Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan respons terhadap insiden yang menimpa 7 remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi pada Minggu (22/9). Kelompok remaja tersebut diduga tewas setelah terjun ke Kali Bekasi. Sebelumnya, mereka diduga hendak terlibat dalam tawuran, namun akhirnya memutuskan untuk melompat ke sungai karena takut terhadap patroli polisi.
Beberapa pihak menilai bahwa polisi perlu mengevaluasi pola patroli mereka, karena hal tersebut membuat remaja yang berkerumun merasa ketakutan. Namun, Sahroni berpendapat bahwa patroli yang dilakukan oleh polisi sudah tepat, dan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar. Menurutnya, polisi sudah memiliki SOP yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Ahmad Sahroni juga menyoroti maraknya tawuran yang menjadi kekhawatiran yang serius, karena hal ini mempengaruhi rasa aman dan perlindungan bagi warga, terutama saat kejadian tawuran kerap terjadi pada dini hari. Namun, terkait kasus 7 remaja yang tewas di Kali Bekasi, Sahroni menganggap bahwa perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait alasan para remaja tersebut nekat melompat ke sungai. Sahroni juga menekankan perlunya propam Polri untuk terlibat dalam pengusutan kasus ini, demi memastikan transparansi dan keterbukaan dalam penyidikan.
Selain itu, Ahmad Sahroni juga menegaskan pentingnya Polda Metro Jaya menggandeng Propam Polri dalam penanganan kasus tersebut, serta menekankan pentingnya Polri untuk selalu mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam melakukan patroli.
Menurut Sahroni, langkah-langkah yang diambil dalam mengungkap kejadian tersebut sudah tepat. Polisi harus memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi, namun juga harus memastikan bahwa tugas mereka tidak melanggar HAM. Sahroni pun berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyidikan dengan transparan dan terbuka, serta mempertimbangkan hasil dalami lebih jauh terkait penyebab para remaja tersebut memutuskan untuk melompat ke sungai.
Dalam konteks ini, Sahroni juga menyoroti perlunya pertanyaan kritis terkait tindakan patroli polisi, apakah dalam situasi tersebut diperlukan tindakan tembakan peringatan atau tidak. Semua pertanyaan ini harus dijawab secara transparan dan objektif dalam proses penyelidikan.
Keselamatan masyarakat adalah hal yang sangat penting, namun penegakan HAM juga tidak boleh diabaikan. Keterbukaan dalam kasus ini adalah kunci untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Dalam hal ini, Komisi III DPR RI selalu menyoroti pentingnya menjalankan tugas dengan memegang teguh prinsip-prinsip HAM, termasuk dalam melakukan patroli. Keselamatan masyarakat harus diperhatikan, namun tidak boleh melupakan prinsip-prinsip HAM dalam setiap tindakan yang diambil.
Demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi yang mendalam terkait pola patroli yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Prinsip perlindungan dan pelayanan masyarakat harus dipegang teguh, sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Inilah kunci dari tugas polisi sebagai penegak hukum di masyarakat. Dan kejadian tragis seperti ini harus menjadi momentum penting untuk melihat kembali dan memperbaiki sistem patroli yang dilakukan oleh kepolisian.