Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengumumkan bahwa proposal penerapan kebijakan bebas visa kunjungan ke 20 negara telah mencapai tahap akhir. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, yang berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi.
Sandiaga Uno menegaskan bahwa proses finalisasi usulan tersebut telah berjalan, dan ada daftar fleksibilitas dari 20 negara yang diajukan, yang bertujuan untuk memfasilitasi kedatangan wisatawan dengan dampak ekonomi yang signifikan. Hal ini disampaikan Sandiaga Uno dalam pernyataannya yang dikutip dari sumber Antara.
Dalam rencana implementasinya, Sandiaga Uno juga menyebutkan bahwa penerapan kebijakan bebas visa kunjungan akan dievaluasi dalam kurun waktu enam bulan. Usulan ini pertama kali diajukan pada bulan Desember tahun lalu dan diperkirakan akan mulai diterapkan sebelum akhir masa jabatannya di pemerintahan era Kabinet Indonesia Maju.
Sandiaga Uno menambahkan, “Target bebas visa kunjungan telah mendapatkan sinyal bahwa rencana ini akan diwujudkan sebelum akhir masa pemerintahan.”
Sebelumnya, pada bulan Desember 2023, Kemenparekraf mengajukan usulan tersebut dengan tujuan agar 20 negara tersebut mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara dan memberikan dampak positif pada perekonomian.
Beberapa negara yang termasuk dalam usulan tersebut antara lain Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Sandiaga Uno juga menyebutkan bahwa dua negara lainnya berasal dari Timur Tengah.
“20 negara ini menjadi 20 teratas dalam kontribusi kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, termasuk juga beberapa negara dari Timur Tengah yang terkait dengan aspek investasi,” ungkap Sandiaga.
Dengan penambahan 20 negara dalam kebijakan bebas visa kunjungan tersebut diharapkan akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, yang pada gilirannya akan meningkatkan konsumsi domestik, menarik investasi, serta memperluas peluang pengembangan ekonomi digital.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya untuk memperkuat kerjasama pariwisata antarnegara serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata internasional. Dalam hal ini, peningkatan kunjungan wisatawan juga dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait, seperti perhotelan, makanan dan minuman, transportasi, pariwisata digital, dan industri kreatif.
Keputusan untuk mewujudkan kebijakan bebas visa kunjungan ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, memperluas akses pasar internasional bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta berkontribusi positif dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Penambahan jumlah negara yang bebas visa kunjungan ke Indonesia diharapkan juga akan membuka peluang bagi terjalinnya kerjasama ekonomi, investasi, serta pertukaran budaya antar negara-negara tersebut. Upaya diplomasi pariwisata juga dianggap sebagai langkah penting untuk mendukung kerjasama antarnegara dalam upaya menciptakan perdamaian dan kerukunan antarnegara.
Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya akan membawa manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki potensi untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara yang termasuk dalam kebijakan bebas visa kunjungan tersebut.
Dalam konteks penerapan kebijakan bebas visa kunjungan ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik dalam pemerintahan maupun di sektor swasta, untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, diharapkan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan ini akan menjadi salah satu instrumen efektif dalam meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta dapat memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional. Selain itu, keputusan untuk meliberalisasi kebijakan visa juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan di kawasan Asia Tenggara.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Kebijakan Bebas Visa Meningkatkan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengumumkan bahwa rencana penerapan kebijakan bebas visa kunjungan ke 20 negara telah memasuki tahap akhir. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, yang diharapkan akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi.
Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan tahap akhir dalam proses finalisasi. Rencana ini melibatkan daftar fleksibilitas dari 20 negara yang diajukan, yang bertujuan untuk memfasilitasi kedatangan wisatawan dengan dampak ekonomi yang signifikan. Implementasi kebijakan ini juga akan dievaluasi dalam kurun waktu enam bulan setelah diterapkan.
Usulan penerapan kebijakan bebas visa kunjungan ke 20 negara ini pertama kali diajukan pada Desember tahun sebelumnya oleh Kemenparekraf, dan diproyeksikan akan diterapkan sebelum akhir masa jabatan Sandiaga Uno di pemerintahan era Kabinet Indonesia Maju. Dalam pernyataannya, Sandiaga Uno optimistis bahwa kebijakan tersebut akan diwujudkan sebelum akhir masa pemerintahan.
Korden Pariwisata Wisnu Minardi mengatakan, “Keputusan ini merupakan langkah positif bagi perkembangan industri pariwisata. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.”
Kemenparekraf telah mengusulkan 20 negara untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia pada bulan Desember 2023. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Beberapa negara yang termasuk dalam daftar usulan adalah Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol, serta dua negara lainnya dari Timur Tengah.
Menanggapi hal ini, atas nama Kamar Dagang Industri (Kadin), Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Perhotelan, dan Pariwisata Digital, Restu Dwikoranto, menekankan perlunya koordinasi yang baik antara sektor publik dan swasta dalam implementasi kebijakan bebas