Menu

Otomotif

Royal Enfield Tanggapi Banyak Motornya yang Dilelang Bea Cukai

badge-check


Royal Enfield Tanggapi Banyak Motornya yang Dilelang Bea Cukai Perbesar

Belakangan ini, muncul fenomena di mana banyak motor merek Royal Enfield yang dilelang oleh Bea Cukai. Bahkan, jumlahnya mencapai 60 unit motor.

Motor-motor tersebut antara lain Royal Enfield Bullet Classic 350 Ash, Classic EFI 500 Black, Classic EFI 500 Dessert Storm Beige, Classic EFI 500 Squadron Blue, dan Bullet Classic 500 Stealth Black.

Motor-motor dengan desain klasik tersebut, yang biasanya diimpor, akhirnya tidak dikuasai oleh pihak distributor. Hal ini menyebabkan motor-motor tersebut dijual melalui lelang Bea Cukai dengan kisaran harga mulai dari Rp 30,8 juta hingga Rp 43,2 juta per unit.

Menanggapi hal ini, Anindya Dwiasti selaku Marketing Head menjelaskan bahwa motor-motor tersebut memang bermerek Royal Enfield, namun kepemilikannya tidak lagi dipegang oleh distributor resmi saat ini.

“Motor-motor tersebut masih dimiliki oleh distributor sebelumnya yang kini tidak mengeluarkan lagi motor-motor tersebut. Mereka memilih untuk tidak merilisnya lagi,” ujarnya saat diwawancara di Bogor beberapa waktu lalu.

Hadir di Indonesia sejak tahun 2016, awalnya di bawah naungan PT Distributor Motor Indonesia (DMI). Namun sejak tahun 2020, menunjuk Nusantara Batavia International sebagai main dealer di Indonesia.

Royal Enfield sempat menghadapi sorotan negatif karena konsumennya tidak mendapatkan surat kendaraan mereka dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, terdapat laporan bahwa ratusan unit motor meminta pertanggungjawaban kepada distributor sebelumnya, yaitu DMI.

Anindya Dwiasti lebih lanjut menjelaskan bahwa kemungkinan secara global mengalami kerugian, namun mereka melihat hal ini bukan sebagai sesuatu yang merugikan.

“Kejadian tersebut memang terjadi, namun kami melihatnya sebagai kesempatan untuk lebih terbuka kepada konsumen kami,” ujarnya.

Selain itu, Anindya juga menegaskan bahwa Royal Enfield tetap memberikan layanan purna jual kepada konsumen yang membeli motor tersebut melalui lelang.

“Kami tetap membuka peluang bagi konsumen yang membeli motor Royal Enfield melalui lelang untuk menggunakan layanan purna jual kami. Mereka tetap dapat melakukan servis di bengkel resmi kami. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang ingin bergabung dalam komunitas kami. Kami tetap membuka kesempatan bagi mereka,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Read More

TVS Callisto 110 Intelligo: Pilihan Matic Retro Lebih Murah dengan Konektivitas Smartphone

8 January 2025 - 11:28 WIB

Kenali 4 Perbedaan Plat Nomor Mobil Listrik

19 December 2024 - 22:16 WIB

AHM Resmikan Harga Motor Listrik ICON dan CUV Mulai Rp28 Juta!

17 December 2024 - 17:19 WIB

Lowongan Kerja Staff Operasional

4 December 2024 - 19:53 WIB

Tips Merawat Warna Doff pada Motor Agar Tetap Terjaga

4 December 2024 - 19:22 WIB

Trending on Headline