Menu

News

Pria Telanjang Ambil Pesanan Ojol di Bandung

badge-check


Pria Telanjang Ambil Pesanan Ojol di Bandung Perbesar

Seorang driver ojol di Bandung bernama Feri mengalami perlakuan tak mengenakkan dari pelanggannya. Pria berusia 34 tahun ini menceritakan pengalamannya itu ke media sosial dan viral.

“Saya kemarin yang jadi korban,” kata Feri saat dihubungi peranan, Senin (29/7).

Saat itu Feri mendapat pesanan untuk mengantar makanan dari daerah Antapani, Kota Bandung, ke kawasan Pasir Impun, Kabupaten Bandung, Minggu (28/7) pukul 14.30 WIB.

Saat sampai di rumah pelanggannya, dia memberi salam. Tak lama kemudian dari dalam rumah keluar seorang pria muda tanpa mengenakan pakaian sehelai pun.

Pria itu lalu menghampiri Feri yang berdiri di luar pagar. Feri yang kaget langsung memberikan orderan makanan tersebut.

Menurut Feri, dia pernah diperingatkan oleh rekan sesama ojol untuk hati-hati bila mendapat pesanan di alamat tersebut. Sebab penghuni rumah kerap keluar ambil pesanan tanpa busana.

Kata Feri, sudah ada dua ojol rekannya yang mengalami hal serupa.

“Saya bahkan videoin kejadian tersebut, sebab anak-anak sudah memberikan peringatan. Saya khawatir sesuatu terjadi dan perlu bukti,” katanya.

Terkait kasus ini, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sudah mengirim timnya ke lokasi setelah driver ojol membuat laporan. Polisi mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui bahwa pelaku sengaja mempertontonkan tubuh telanjangnya. Pelaku berinisial RJK, berusia 19 tahun.

“Alasan pelaku adalah ada kepuasan tersendiri ketika pelaku memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke luar. Terlepas dari dilihat atau tidak, jalan-jalan depan publik dengan tidak mengenakan pakaian itu sudah kepuasan tersendiri,” kata Kusworo saat dihubungi peranan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 UU Pornografi. “Ancaman hukuman 10 tahun dan/atau denda minimal Rp 5 miliar,” ucap Kusworo.

Menanggapi kasus ini, Kusworo menegaskan perlunya kesadaran akan hukum dan etika bersosial dalam masyarakat. Perbuatan melanggar hukum yang merugikan pihak lain harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kusworo juga menambahkan bahwa dalam proses hukum, keberpihakan kepada korban harus menjadi prioritas utama. Polisi akan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan tidak akan mentolerir aksi-aksi pelecehan seperti yang dialami Feri oleh pelanggan yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, pihak perusahaan ojol juga menegaskan komitmennya untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan para driver. Mereka menawarkan layanan konseling dan bantuan hukum bagi driver yang mengalami kasus pelecehan atau kekerasan dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat. Banyak pihak mengecam perilaku pelaku dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan korban.

Dari kasus ini, dapat diambil pelajaran bahwa perlindungan terhadap pekerjaan informal seperti driver ojol perlu ditingkatkan. Perlindungan hukum dan keamanan kerja bagi para driver juga harus menjadi prioritas, mengingat tingginya risiko yang harus mereka hadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kasus tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan etika bersosial di masyarakat. Perilaku tidak senonoh dan melecehkan orang lain harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Meskipun kasus ini menimbulkan kehebohan, namun penanganan yang cermat terhadap kasus tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap pekerja informal di Indonesia. Dan memberikan contoh bagi masyarakat bagaimana seharusnya menanggapi kasus serupa serta memahami hak-hak pekerja informal. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan kasus pelecehan terhadap para driver ojol dapat diminimalkan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Facebook Comments Box

Read More

Pentingnya Bank Garansi dan Surety Bond dalam Dunia Bisnis

13 December 2024 - 23:46 WIB

Mengenal Precast Saluran Air dan Saluran Beton Pracetak

13 December 2024 - 23:36 WIB

Investasi Halal di Era Digital: Menjangkau Kesuksesan dengan Etika dan Prinsip

8 December 2024 - 14:36 WIB

Lowongan Kerja Staff Operasional

4 December 2024 - 19:53 WIB

Tips Merawat Warna Doff pada Motor Agar Tetap Terjaga

4 December 2024 - 19:22 WIB

Trending on Headline