Kepala Komunikasi Korporat Polytron, Diantika, menaruh harapan agar pemerintah dapat menambah lagi kuota subsidi motor listrik ke depannya. Hal ini disebabkan karena dari total jatah 50 ribu unit yang telah disediakan untuk tahun ini, sudah semakin menipis.
“Dengan harapan akan adanya (tambahan kuota subsidi), karena hal ini sangat membantu dalam penetrasi motor listrik yang masih sangat minim. Masih banyak konsumen yang ragu apakah motor listrik bisa menggantikan motor konvensional yang mereka miliki saat ini,” ujar Diantika saat ditemui di ICE BSD, Tangerang belum lama ini.
Sejak mereka memasarkan motor listrik dengan serius pada tahun 2022 lalu, dengan produk Fox-R, dan kemudian versi yang lebih terjangkau dengan Fox-S, Polytron mengklaim telah berhasil menjual hampir 20 ribu unit. Model pertama, Fox-R, menjadi primadona saat ini.
“Hampir 20 ribu unit, saya tidak bisa memberikan angka yang pasti. Itu merupakan gabungan penjualan Fox-R dan Fox-S, sekitar 15 ribu unit adalah Fox-R. Ini terjadi sejak kami meluncurkan motor ini pada tahun 2023 lalu karena memang produk baru bagi kami. Sebagian besar motor terjual di Jakarta dan sekitarnya, yaitu Jabodetabek,” ungkap Diantika.
Aismoli Rencanakan Peningkatan Kuota Subsidi Motor Listrik Lebih dari 10 Ribu Unit
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, membocorkan rencana peningkatan kuota subsidi motor listrik dari pemerintah untuk tahun ini.
“Ada rencana penambahan sekitar 10.700-an unit, dengan anggaran sekitar Rp 75 miliar. Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian telah menyampaikan hal ini kepada kami, tinggal menunggu regulasi resmi seperti apa yang akan diterapkan,” ungkap Budi kepada kumparan, Sabtu (17/8/2024).
Berdasarkan Data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira, hingga Sabtu 17 Agustus, sudah ada sebanyak 30.067 unit motor listrik yang telah tersalurkan ke masyarakat dari 20.174 pendaftar dan 1.641 di antaranya telah diverifikasi.
“Sampai saat ini sudah ada lebih dari 30 ribu unit yang tersalurkan, dengan 51 ribu yang telah mendaftar. Namun yang telah tersalurkan baru sekitar 30 ribuan unit, dan 18 ribu di antaranya sedang dalam proses pengurusan STNK atau pendaftaran,” tambah Budi.
Budi berharap tambahan kuota subsidi tersebut juga dapat terserap dengan baik, sementara dia juga mengungkapkan rencana skema serupa untuk tahun 2025 dengan Kementerian terkait. Selain itu, Budi menyebut mayoritas pembeli motor listrik subsidi berasal dari area Jabodetabek.
“Dari angka 30 ribu unit tersebut, sekitar 11 ribu atau sekitar 40 persennya berasal dari Jabodetabek, sisanya tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, bahkan sampai ke Papua. Hal ini menandakan program subsidi ini sudah mulai merata di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Diantika menambahkan bahwa penambahan kuota subsidi motor listrik ini akan memberikan dorongan besar bagi industri motor listrik nasional, serta membantu dalam percepatan adopsi teknologi ramah lingkungan di Indonesia. Polytron sendiri telah melakukan inovasi produk dengan pengembangan motor listrik yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat umum, sehingga diharapkan peningkatan kuota subsidi ini akan memberikan dampak positif bagi penjualan motor listrik di Indonesia.
Jika kuota subsidi motor listrik dapat ditingkatkan seiring dengan terus berkembangnya industri motor listrik di Indonesia, hal ini dapat menjadi salah satu langkah awal yang penting dalam menyokong transformasi menuju mobilitas ramah lingkungan. Selain itu, inovasi dan investasi dalam teknologi motor listrik di Indonesia juga dapat menciptakan kesempatan kerja baru dan meningkatkan pendapatan industri otomotif dalam negeri.
Dengan demikian, harapan dari pihak Polytron serta industri motor listrik nasional adalah agar pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan kuota subsidi motor listrik lebih lanjut, seiring dengan meningkatnya minat dan permintaan masyarakat terhadap motor listrik di Indonesia.
Dengan peningkatan kuota subsidi motor listrik yang memadai, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri motor listrik dalam negeri, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong perubahan positif dalam hal mobilitas dan lingkungan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kesuksesan dari program subsidi motor listrik ini.