Pada hari Kamis (22/8), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan ini membahas mengenai tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menjelaskan bahwa pihaknya akan membahas konsesi tambang dan investasi di IKN. Konsesi tambang merupakan izin yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan penambangan mineral atau sumber daya alam di wilayah tertentu. Gus Yahya menyatakan bahwa PBNU juga tertarik untuk berinvestasi di IKN, bahkan mereka berencana untuk membeli tanah seluas 100 hektare di wilayah tersebut.
Rencananya, lahan seluas 100 hektare tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, dan keagamaan. Pihak PBNU juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi mendukung rencana pembelian lahan tersebut dan akan menyampaikan hal ini kepada Badan Otoritas IKN. Gus Yahya memperkirakan bahwa dana investasi untuk membeli lahan di IKN mencapai Rp 2-3 triliun, namun nilai investasi yang lebih rinci masih dalam perhitungan.
Sementara itu, berita lain yang juga menarik perhatian publik adalah rencana pembubaran PT Asuransi Jiwasraya. Dikatakan bahwa pembubaran perusahaan asuransi ini sudah memasuki tahap final dan diperkirakan akan dilaksanakan dalam beberapa bulan mendatang. Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menyatakan bahwa pailitnya Jiwasraya juga disebabkan oleh penanganan bisnis yang tidak benar.
Menurut Arya, industri asuransi selama ini cenderung dimanfaatkan oleh para nasabah untuk mencari keuntungan dan menjadi instrumen investasi, bukan untuk mendapatkan perlindungan. Hal ini dianggap sebagai indikasi bahwa industri asuransi tidak sehat. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 1.000 pemegang polis Jiwasraya yang belum menyetujui proses restrukturisasi, meskipun sebagian besar pemegang polis sudah menjalani proses restrukturisasi.
Dari pertemuan antara PBNU dan Presiden Jokowi, terlihat adanya dukungan untuk pengembangan investasi di IKN. Selain itu, pembubaran Jiwasraya juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memperbaiki dan mengatur ulang industri asuransi di Indonesia.