Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum pasti akan mengusung kandidat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Meskipun demikian, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa PDIP tidak akan bergabung dengan koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Ridwan Kamil untuk Pilgub Jakarta.
“Maaf ya (untuk bergabung),” ujar Komarudin ketika ditanya mengenai kemungkinan bergabung dengan KIM di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (10/8).
Hal ini berarti bahwa PDIP harus mencari partai lain di luar KIM jika ingin mengusung pasangan calon di Pilgub Jakarta. Pasalnya, partai tersebut hanya memiliki 15 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara syarat minimal untuk mengusung calon sendiri adalah 22 kursi.
“Kita berjuang untuk republik, untuk demokrasi, untuk masa depan anak cucu. Itu tujuan kita. Bukan berjuang untuk kepentingan keluarga atau kroni-kroni. Kita tidak akan melanggar hukum demi kepentingan pribadi. Kita tidak ingin menjadi tidak masuk akal,” tambahnya.
Menanggapi isu penolakan terhadap Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta, PDIP menegaskan bahwa hal tersebut tidak diinginkan.
“Kita adalah petarung yang siap melawan ketika pertarungan tidak mencerminkan demokrasi,” ujar perwakilan PDIP.
Saat ini, Ridwan Kamil adalah satu-satunya kandidat yang dipastikan akan maju dalam Pilgub Jakarta. Ia didukung oleh Koalisi Indonesia Maju, yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PSI, dan Demokrat. Gabungan partai tersebut memiliki 50 kursi sehingga memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon.
Di sisi lain, Anies Baswedan hingga saat ini hanya mendapat surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai tersebut perlu membentuk koalisi untuk mengusung pasangan calon, namun sampai sekarang belum ada partai lain yang secara resmi menyatakan akan berkoalisi untuk mendukung Anies. Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa PKS sedang mendekati KIM.