Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP memastikan tetap akan mengusung calon di Pilgub Jakarta 2024, meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Kepastian ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang disebutkan sebagai landasan hukum yang seharusnya diikuti.
Revisi terhadap UU Pilkada tersebut menjadi sorotan karena dinilai tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. Badan Legislasi (Baleg) dan anggota DPR dianggap seolah-olah menutup mata terhadap putusan MK dan membuat norma sendiri dalam RUU Pilkada yang direvisi.
Salah satu politikus PDIP, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa partainya akan tetap maju dalam Pilgub Jakarta dengan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, bukan mengacu pada RUU Pilkada yang baru direvisi. Ia bahkan menyebutkan bahwa calon yang akan diusung oleh PDIP adalah Anies Baswedan.
“Insya Allah ada Anies,” ujar Masinton kepada wartawan di DPR pada hari Rabu (21/8).
Masinton, yang merupakan anggota DPR, juga menyatakan bahwa PDIP akan mendaftarkan Anies Baswedan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 27 Agustus. Ia pun mengajak rakyat untuk ikut serta dalam mengawal proses pendaftaran tersebut.
“Pada tanggal 27 nanti, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal bersama-sama ke KPU Jakarta,” kata Masinton.
Selain itu, ia menambahkan, “Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini.”
Masinton juga menjelaskan lebih lanjut bahwa Konstitusi adalah hukum tertinggi dalam negara, sehingga ia mendorong partai politik lain yang ingin mengusung calon untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
“Silakan semua, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus ini, yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, datanglah bersama ke KPU Jakarta berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Masinton.
Kejelasan dari PDIP mengenai sikapnya dalam Pilgub Jakarta 2024 menjadi penting karena hal ini menunjukkan bahwa partai tersebut berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi asas hukum, termasuk putusan lembaga tinggi seperti Mahkamah Konstitusi. Dalam konteks politik, hal ini juga dapat menggambarkan sikap partai terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum dalam proses pemilihan umum.
Penegasan Masinton Pasaribu tentang keterlibatan Anies Baswedan sebagai calon yang akan diusung oleh PDIP juga dapat menjadi faktor penting dalam dinamika politik di Jakarta. Diketahui, Anies Baswedan adalah tokoh yang cukup dikenal dan memiliki pengaruh dalam politik ibu kota. Sehingga, kehadirannya dalam kontestasi Pilkada dapat menjadi faktor penentu dalam meraih dukungan masyarakat.
Saat ini, proses pilkada di Indonesia memang tengah menjadi sorotan karena berbagai dinamika politik dan perubahan regulasi yang terus-menerus. Di tengah kondisi ini, melibatkan rakyat untuk mengawal proses politik menjadi suatu keharusan agar tercipta proses pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis. Hal ini juga sejalan dengan semangat partisipasi politik yang lebih besar dari masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerahnya.
Dengan kejelasan sikap dari PDIP dan ajakan untuk mengawal proses pendaftaran calon, diharapkan akan mendorong keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat Jakarta. Demikian, diharapkan proses pemilihan umum di ibu kota akan berlangsung dengan transparan dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh kandidat yang memenuhi syarat untuk bersaing secara sehat.
Selain itu, penting juga untuk menyoroti bagaimana peran partai politik dalam memastikan bahwa proses pilkada dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum. Keberpihakan terhadap putusan lembaga tinggi seperti Mahkamah Konstitusi sebagai landasan hukum yang harus diikuti dapat memberikan contoh bagi partai politik lainnya untuk menghormati aturan main dalam proses pemilihan umum.
Lebih lanjut, partisipasi aktif dari rakyat dalam mengawal proses pemilihan umum menjadi penting karena merancang masa depan pemimpin di daerah yang akan memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan bahwa momentum Pilgub Jakarta 2024 dapat menjadi saat yang bersejarah dalam menjunjung tinggi asas demokrasi dan keadilan bagi seluruh warga Jakarta.