Kepala Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, rencananya akan segera mengumumkan hasil Konsolidasi Nasional yang membahas penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Konsolnas tersebut digelar di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) pada Sabtu (27/7). Walaupun Konsolnas sudah berakhir, Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, masih merahasiakan hasil pembahasan dan berjanji akan memberikan pernyataan lebih lanjut pada hari berikutnya.
Acara Konsolnas dilaksanakan tertutup, dengan kehadiran sejumlah anggota Kokam yang bertugas mengamankan acara. Arif Nur Kholis, Kepala Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, menjelaskan bahwa Konsolnas kali ini dihadiri oleh 35 pimpinan wilayah. Pembahasan yang dilakukan fokus pada strategi internal organisasi, termasuk pembaruan program kerja dan capaian-capaian sejak muktamar terakhir. Ia juga menyinggung bahwa Konsolidasi Nasional sebelumnya telah dilakukan di gedung yang sama pada bulan November.
Dalam Konsolnas PP Muhammadiyah kemarin, Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla turut hadir sebagai narasumber. Mereka membahas isu-isu strategis yang beragam, termasuk isu viral tentang kalender hijriah yang berbeda. Arif Nur Kholis juga menambahkan bahwa PP Muhammadiyah akan menyampaikan hasil Konsolnas kepada wilayah-wilayahnya dengan detail yang lebih lengkap pada hari berikutnya.
Dari segi Konsolnas, masih banyak yang harus ditunggu oleh publik terkait keputusan Muhammadiyah dalam mengelola tambang atau tidak. Semua pihak, khususnya pemerintah dan perusahaan tambang, juga sedang menantikan keputusan final ini. Sebagai organisasi besar dengan pengaruh yang cukup signifikan di Indonesia, keputusan Muhammadiyah dalam mengelola tambang bisa memiliki dampak yang besar terhadap industri pertambangan nasional.
Hal ini juga sejalan dengan pandangan Jusuf Kalla sebagai narasumber dalam Konsolnas kemarin. Isu-isu strategis yang dibahas dalam acara tersebut tidak hanya terkait dengan kebijakan internal Muhammadiyah, tetapi juga berkaitan dengan isu-isu nasional yang lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan Muhammadiyah dalam mengelola tambang bukan hanya menjadi perhatian bagi kalangan internal organisasinya, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat secara umum.