Presiden Jokowi kabarnya sedang mempertimbangkan untuk melakukan reshuffle kabinet dalam beberapa hari ke depan. Nama-nama menteri yang kemungkinan akan direshuffle juga telah mencuat ke publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat pos kementerian yang rencananya akan mengalami pergantian, yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi, serta Menteri Hukum dan HAM.
Yang pertama adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya dijabat oleh politikus dari NasDem, Siti Nurbaya Bakar. Kabarnya, posisi tersebut akan digantikan oleh Raja Juli Antoni, seorang politikus dari PSI. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang semula dipegang oleh Arifin Tasrif akan digantikan oleh Bahlil Lahadalia. Adapun Menteri Investasi yang sebelumnya dijabat oleh Bahlil Lahadalia, rencananya akan diisi oleh Rosan Roeslani. Terakhir, Menteri Hukum dan HAM yang semula dijabat oleh Yasonna Laoly, akan dipercayakan kepada Supratman Andi, yang merupakan politikus dari Gerindra.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait rencana reshuffle ini. Meskipun demikian, sumber-sumber dari Istana menyebutkan bahwa belum ada jadwal pasti terkait hal tersebut. Mensesneg Pratikno yang merupakan pejabat setingkat menteri pun belum memberikan respons terkait kabar ini.
Pada tanggal 18 Juli, Presiden Jokowi baru saja melantik dua Wakil Menteri, yaitu Wamenkeu II dan Wamentan. Wamenkeu II dipegang oleh Thomas Dijwandono, sementara Wamentan dijabat oleh Sudaryono. Kedua pejabat ini merupakan orang dekat Presiden Jokowi, sekaligus kader dari partai Gerindra yang merupakan partai yang dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Jokowi pernah ditanya mengenai kemungkinan dilakukannya reshuffle dalam sisa masa jabatannya. Kabar tersebut mencuat ketika ada spekulasi bahwa Bahlil akan dipindahkan ke posisi Menteri ESDM dan Rosan akan menjadi Menteri Investasi. Meskipun begitu, Jokowi menepis kabar tersebut, namun Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan reshuffle jika memang diperlukan.
“Ya, bisa saja kalau diperlukan. Kalau diperlukan,” kata Jokowi di Jakarta Convention Center pada tanggal 1 Agustus.
Dengan konstelasi politik yang dinamis, kemungkinan terjadinya reshuffle kabinet dianggap sebagai hal yang wajar dalam rangka penyesuaian terhadap situasi dan kondisi tertentu. Pergantian menteri diharapkan juga dapat memberikan penyegaran dan memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintahan. Namun demikian, hal ini juga memerlukan proses yang matang dan pertimbangan yang mendalam terkait dengan kompetensi dan kinerja calon menteri yang akan menggantikan posisi yang kosong.