Menu

News

Mahasiswi Marisa Putri Positif Narkoba yang Tabrak IRT hingga Tewas Terancam 12 Tahun Bui

badge-check


Mahasiswi Marisa Putri Positif Narkoba yang Tabrak IRT hingga Tewas Terancam 12 Tahun Bui Perbesar

Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) positif narkoba di Kota Pekanbaru, Riau, saat ini berada dalam ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, setelah insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga bernama Renti (46) tewas, pada Sabtu (3/8) dini hari.

Marisa saat ini ditahan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru atas tindak pidana laka lantas sebagaimana yang diatur dalam Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 yang mengancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa kepada kumparan pada hari Minggu (4/8).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pada saat kejadian, Marisa baru saja pulang dari sebuah club dengan mengemudikan mobil bernomor polisi BM 1959 FJ. Hasil pemeriksaan urine Marisa menunjukkan bahwa dirinya positif mengonsumsi amphetamin, psikotropika golongan II.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa juga menyatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka juga positif amphetamin. Oleh sebab itu, kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk mendalami soal narkobanya.”

Kecelakaan terjadi ketika mobil yang dikendarai oleh Marisa menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Ranti dari belakang. Akibat dari kecelakaan tersebut, Ranti terpental dan mengalami luka parah di bagian kepalanya. Sayangnya, Renti dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Hal ini menunjukkan bahaya dari penggunaan narkoba dan mengemudi di bawah pengaruh narkoba. Kejadian seperti ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama kaum muda untuk tidak menggunakan narkoba dan bertanggung jawab dalam berkendara. Dalam hal ini, peran dari institusi penegak hukum juga sangat penting untuk menegakkan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelanggar hukum menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya. Berbagai program sosialisasi dan pendidikan tentang bahaya narkoba juga perlu terus digalakkan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa yang akan datang.

Facebook Comments Box

Read More

TVS Callisto 110 Intelligo: Pilihan Matic Retro Lebih Murah dengan Konektivitas Smartphone

8 January 2025 - 11:28 WIB

Kenali 4 Perbedaan Plat Nomor Mobil Listrik

19 December 2024 - 22:16 WIB

Pentingnya Bank Garansi dan Surety Bond dalam Dunia Bisnis

13 December 2024 - 23:46 WIB

Mengenal Precast Saluran Air dan Saluran Beton Pracetak

13 December 2024 - 23:36 WIB

Investasi Halal di Era Digital: Menjangkau Kesuksesan dengan Etika dan Prinsip

8 December 2024 - 14:36 WIB

Trending on Iklan