Menu

Bisnis

Langkah Luhut Binsar Pandjaitan untuk Memperketat Penerima Subsidi BBM Mulai 17 Agustus 2024

badge-check


Langkah Luhut Binsar Pandjaitan untuk Memperketat Penerima Subsidi BBM Mulai 17 Agustus 2024 Perbesar

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan melakukan pengetatan terhadap penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 17 Agustus 2024. Keputusan ini diambil dalam rangka untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Tindakan ini juga diharapkan dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana halnya upaya untuk memperbaiki manfaat pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Saat ini, PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN sektor energi sedang bersiap untuk merumuskan skema penyaluran subsidi BBM yang lebih tepat sasaran. Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan harapannya agar mulai 17 Agustus 2024, subsidi BBM hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Hal ini diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 9 Juli.

Selain itu, pemerintah juga tengah fokus dalam menyediakan bioetanol sebagai pengganti bensin, dengan tujuan utama untuk mengurangi polusi udara. Diharapkan, penggunaan bioetanol dapat membantu mengurangi kadar sulfur dalam lingkungan, dari 500 menjadi hanya 50. Dampaknya, diharapkan juga mampu mengurangi kasus infeksi saluran pernapasan akibat pencemaran udara. Selain manfaat bagi lingkungan, penggunaan bioetanol juga dianggap dapat mengurangi pengeluaran negara untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dengan perkiraan potensi penghematan mencapai Rp 38 triliun.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, pengurangan kadar sulfur dalam bahan bakar dapat membantu dalam mengurangi polusi udara yang menjadi penyebab utama berbagai penyakit pernapasan. Oleh karena itu, langkah pengurangan subsidi BBM bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat diharapkan dapat menjadi solusi yang tidak hanya menguntungkan dalam hal keuangan negara, tetapi juga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus berkomitmen dalam upaya perlindungan lingkungan. Dengan demikian, langkah pengetatan subsidi BBM serta penggunaan bioetanol diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mencapai target pengurangan polusi udara dan penyakit terkait di Indonesia. Menyadari pentingnya keberlanjutan lingkungan, pemerintah terus mendorong kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengurangi dampak negatif aktivitas manusia terhadap lingkungan.

Kesadaran akan pentingnya keseimbangan lingkungan semakin meningkat di tengah masyarakat. Masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya-upaya perlindungan lingkungan, termasuk dalam penggunaan bahan bakar alternatif seperti bioetanol. Selain manfaat kesehatan, hal ini juga akan berdampak positif pada pengeluaran negara dalam sektor kesehatan, seiring dengan semakin banyaknya kasus penyakit akibat polusi udara.

Facebook Comments Box

Read More

AHM Bersiap untuk Meluncurkan Produk Baru Minggu Ini, Akankah Honda PCX 160 Terbaru?

2 December 2024 - 20:50 WIB

Cak Lontong: Pram-Rano Menang 1 Putaran, Semoga yang Lain Menerima.

29 November 2024 - 18:06 WIB

Suzuki Jimny Edisi White Rhino Menjadi Keinginan Kolektor

29 November 2024 - 17:57 WIB

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Kematian Dante

4 November 2024 - 14:59 WIB

Menanti Kehadiran All New Yamaha R25

25 October 2024 - 15:09 WIB

Trending on Headline