Terdapat peningkatan kasus pasien yang diduga mabuk kecubung di beberapa daerah di Kalimantan Selatan. Pada Jumat (12/7) lalu, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum mencatat total 47 orang pasien yang dirawat akibat diduga mabuk kecubung. Kepala Bagian Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, mengungkapkan bahwa dari total pasien tersebut, sebanyak 26 orang berasal dari Kota Banjarmasin. Selain itu, pasien juga berasal dari daerah lain di Kalimantan Selatan, yaitu Banjarbaru sebanyak 3 orang, Kabupaten Banjar 7 orang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 1 orang, Kapuas 3 orang, Batola 6 orang, dan Kotabaru 1 orang.
Menurut Budi Harmanto, beberapa pasien yang diduga terpengaruh kecubung masih dalam kondisi mengamuk. Mereka yang mengalami kondisi parah akan segera dipindahkan ke ruang isolasi guna mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
Selain di RSJ Sambang Lihum, Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin pada hari yang sama juga menerima pasien dengan dugaan mabuk kecubung. Terdapat enam pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut, sehingga secara keseluruhan, jumlah korban mabuk kecubung yang dirawat di dua rumah sakit di Kalimantan Selatan mencapai 53 orang.
Dr. Asmaul Husna, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik RSUD Sultan Suriansyah, menjelaskan bahwa seluruh pasien yang dirawat berasal dari kalangan laki-laki dengan usia berkisar antara 30 hingga 40 tahun. Mereka mengalami gejala halusinasi dan kesulitan berkomunikasi. Gejala yang muncul serupa dengan orang yang mengalami keracunan.
Dari data terkini yang diperoleh dari otoritas setempat di Banjarmasin, diketahui bahwa dua orang telah meninggal dunia akibat mabuk kecubung. Hal ini menunjukkan seriusnya masalah penyalahgunaan zat berbahaya ini.
Penyalahgunaan kencubung sendiri menjadi perhatian serius karena efek sampingnya yang merugikan. Kencubung atau dikenal dengan istilah baru dalam Bahasa Indonesia, yakni “flakka,” merupakan salah satu jenis narkoba sintetis yang memiliki efek psikoaktif yang sangat kuat. Zat ini dapat menyebabkan halusinasi, kegelisahan, dan bahkan agresi yang berlebihan.
Berdasarkan data dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, penyalahgunaan narkoba sintetis terus mengalami peningkatan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan. Kecubung secara khusus menjadi perhatian karena kecenderungannya yang menyebabkan pengguna merasakan pengalaman yang sangat berbeda daripada zat lainnya.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus terus ditingkatkan melalui berbagai program edukasi dan rehabilitasi bagi para pengguna. Selain itu, penegakan hukum terhadap peredaran narkoba juga harus diperketat guna meminimalisir jumlah kasus penyalahgunaan dan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Dalam menghadapi kasus seperti ini, kerja sama antara pemerintah, lembaga medis, kepolisian, dan masyarakat secara keseluruhan sangat diperlukan untuk menangani masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk kasus meningkatnya korban mabuk kecubung di Kalimantan Selatan.