KPU Jakarta telah menyelesaikan proses pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta pada Kamis (29/8). Saat menjelang penutupan, bakal paslon yang diusung masing-masing partai politik mendapat tambahan dukungan.
Paslon Pramono Anung-Rano Karno yang sebelumnya diusung oleh PDIP, kini mendapat dukungan dari Partai Hanura. Dukungan ini memberikan tambahan persentase suara sekitar 14,46 persen bagi paslon tersebut.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan, “Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang sebelumnya diusulkan oleh PDI Perjuangan, sekarang mendapat tambahan partai politik pengusul, yaitu dari Partai Hanura. Secara garis besar, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diusulkan oleh dua partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura, dengan presentasi suara sekitar 14,46%.”
Selain pasangan Pramono-Rano, pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang didukung oleh koalisi KIM Plus juga mendapat tambahan dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Ridwan Kamil dan Suswono, yang sebelumnya didukung oleh 13 partai politik, kini bertambah satu partai politik dukungan, yaitu PKN,” ujar Wahyu Dinata.
Dengan tambahan dukungan dari PKN, pasangan yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu total didukung oleh 14 partai politik dengan persentase suara menjadi 83,46%.
Proses pendaftaran bakal paslon dibuka KPU mulai dari Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus pukul 23.59 WIB. Sebanyak 3 bakal pasangan calon mendaftar di Pilgub Jakarta, dimana pasangan terakhir adalah pasangan independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
KPU Jakarta menyelesaikan proses pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta pada Kamis (29/8). Saat jelang penutupan, masing-masing paslon mendapat tambahan dukungan dari partai politik pengusungnya.
Paslon Pramono Anung-Rano Karno yang sebelumnya diusung oleh PDIP, kini mendapat tambahan dukungan dari Partai Hanura, yang memberikan tambahan persentase suara sekitar 14,46 persen.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan, “Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diusulkan oleh dua partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura, dengan presentasi suara sekitar 14,46%.”
Selain pasangan Pramono-Rano, pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang didukung oleh koalisi KIM Plus juga mendapat tambahan dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dengan tambahan dukungan dari PKN, pasangan yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu total didukung oleh 14 partai politik dengan persentase suara menjadi 83,46%.
Proses pendaftaran bakal paslon dibuka KPU mulai dari Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus pukul 23.59 WIB. Sebanyak 3 bakal pasangan calon mendaftar di Pilgub Jakarta, dimana pasangan terakhir adalah pasangan independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.