Menu

Headline

Fakta-Fakta Kejadian Remaja di Medan Ditembak Pakai Air Gun hingga Tembus Paru-paru

badge-check


Fakta-Fakta Kejadian Remaja di Medan Ditembak Pakai Air Gun hingga Tembus Paru-paru Perbesar

Kejadian tragis menimpa Riski Pohan (18 tahun) saat ia ditembak dengan senjata air gun pada Kamis (8/8) dini hari. Sebagai akibat dari insiden tersebut, Riski harus menjalani operasi karena peluru yang menembus paru-parunya, menyebabkan kondisinya menjadi tidak sadar.

Riski ditembak ketika sedang memasang spanduk ormas di Jalan Pulo Irian, Kelurahan Belawan Bahari, bersama dengan 4 rekannya. Setelah selesai, mereka duduk bersantai di pinggir jalan dekat salah satu Kantor Pos. Tanpa diduga, sebuah mobil Avanza warna putih yang ditumpangi oleh 5 pelaku tiba-tiba muncul dan berhenti tepat di dekat mereka. Salah satu penumpang mobil tersebut membuka jendela dan menembak ke arah remaja tersebut. Para remaja berusaha berlindung, namun Riski terkena tembakan. Mobil tersebut kemudian meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi, sedangkan rekan-rekan Riski melihat korban mengeluarkan darah di bagian pundaknya. Akhirnya, mereka membawa Riski ke RS PHC, dan kemudian dirujuk ke RS Adam Malik Medan, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban.

Menurut keterangan dari Janton, senjata yang digunakan oleh para pelaku adalah Air Gun kaliber 4.5 mm. Selain itu, polisi juga menyita tabung peluru senapan angin. Usaha polisi dalam penangkapan pelaku tidak sia-sia, karena pada hari itu juga berhasil menangkap beberapa pelaku di salah satu tempat di Jalan Veteran Pasar 4, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 3 pelaku, yaitu Chandra (26 tahun) sebagai sopir mobil, Wahyu Ardinata (21 tahun) sebagai pelaku penembakan, dan Muhammad Rizki Ananda (19 tahun) yang menyaksikan situasi. Sementara itu, polisi masih mengejar 2 orang lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut yaitu Difa dan Ali Badok. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Ternyata motif dari penembakan ini adalah dendam, seperti yang diungkapkan oleh Janton. Chandra, selaku inisiator penembakan terhadap Riski, merencanakan aksi tersebut karena ada dendam. Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa Chandra pernah dibegal oleh kelompok korban tersebut, sehingga menimbulkan penilaian dendam. Situasi ini membuat kondisi korban cukup mengkhawatirkan. Menurut Ali Pohan, abang dari Riski, peluru yang menembus dada bagian kanan adiknya hingga paru-paru menyebabkan Riski mengalami keadaan tidak sadar. Kondisi ini membuat Riski harus segera siap dioperasi.

Kejadian yang menimpa Riski adalah sebuah peristiwa yang sangat mencemaskan. Diharapkan pihak berwenang dapat segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Dendam dan kekerasan tidak dapat diselesaikan dengan tindakan kriminal, namun melalui jalur hukum yang benar. Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan dengan mengedukasi generasi muda tentang penyelesaian konflik secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.

Tiga Pelaku Ditangkap, 2 Buron
Polisi bergerak menangkap para pelaku di hari itu juga. Dari hasil penyelidikan, pelaku diamankan di salah satu tempat di Jalan Veteran Pasar 4, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Para pelaku adalah warga Belawan.
Berikut identitas ketiga pelaku berdasarkan data polisi:
1. Chandra (26 tahun) sebagai peran sebagai sopir mobil


2. Wahyu Ardinata (21 tahun) sebagai eksekutor atau pelaku penembakan


3. Muhammad Rizki Ananda (19 tahun), selaku pemantau situasi.


Selain dua orang itu, lanjut Janton, polisi masih mengejar 2 orang lainnya. Kedua orang itu bernama Difa dan Ali Badok.
"Difa memantau situasi, Ali Badok mengambil senjata airsoft gun dari bagasi dan memberikan ke tersangka Wahyu," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Facebook Comments Box

Read More

TVS Callisto 110 Intelligo: Pilihan Matic Retro Lebih Murah dengan Konektivitas Smartphone

8 January 2025 - 11:28 WIB

Kenali 4 Perbedaan Plat Nomor Mobil Listrik

19 December 2024 - 22:16 WIB

AHM Resmikan Harga Motor Listrik ICON dan CUV Mulai Rp28 Juta!

17 December 2024 - 17:19 WIB

Pentingnya Bank Garansi dan Surety Bond dalam Dunia Bisnis

13 December 2024 - 23:46 WIB

Mengenal Precast Saluran Air dan Saluran Beton Pracetak

13 December 2024 - 23:36 WIB

Trending on Bisnis