Menu

News

Dua Anggota Polisi di Polres Sinjai Bolos Bertahun-Tahun, Dipecat Tidak Hormat

badge-check


Dua Anggota Polisi di Polres Sinjai Bolos Bertahun-Tahun, Dipecat Tidak Hormat Perbesar

Sebanyak dua anggota polri yang bertugas di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat tidak masuk kantor selama bertahun-tahun. Kedua anggota polisi tersebut adalah Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat, yang melakukan pelanggaran indisipliner berupa desersi.

Upacara pemberhentian keduanya dari kedinasan Polri dilaksanakan pada Kamis (1/8) dengan dihadiri oleh para pejabat utama Polres dan personel lainnya, serta dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry. Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/427/V/2024 dan Nomor: Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri atas nama Bripka Jahuri dan Brigpol Jusnadi.

Bripka Jahuri disebut meninggalkan tugasnya secara tidak sah sejak 10 Januari 2017 atau 7 tahun lamanya, sementara Brigpol Jusnadi meninggalkan tugas sejak 11 Agustus 2008 atau 16 tahun hingga saat ini. Keduanya tidak hadir dalam upacara pemberhentian mereka, sehingga dilakukan dengan pencoretan foto, yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi Kepolisian.

Kapolres Sinjai, Harry Azhar Hasry, menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku kedua anggota polisi tersebut, serta mengingatkan seluruh personel untuk tidak membuat pelanggaran lagi. Ia juga menekankan agar insiden ini menjadi introspeksi diri bagi seluruh anggota polisi dalam melaksanakan tugas secara profesional.

Tindakan pemberhentian tidak dengan hormat ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota polisi untuk tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya. Kesadaran akan tanggung jawab sebagai penegak hukum perlu ditegakkan, terutama dalam hal kehadiran dan kedisiplinan terhadap aturan yang berlaku. Kedua anggota polisi yang telah dipecat tidak hormat diharapkan menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan komitmen.

Disiplin merupakan hal yang sangat penting dalam institusi kepolisian, sehingga diperlukan langkah tegas dalam memberikan sanksi kepada anggota yang tidak mematuhi tata tertib dan tugasnya sebagai penegak hukum. Pemberhentian tidak dengan hormat yang diberikan kepada Bripka Jahuri dan Brigpol Jusnadi seharusnya menjadi peringatan bagi anggota polisi lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kedua anggota polisi yang diberhentikan tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh personel kepolisian dalam mengutamakan kepatuhan terhadap aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kedisiplinan anggota polisi sangat vital, mengingat peran mereka dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Sebagai penegak hukum, integritas dan profesionalisme anggota polisi harus dijaga dengan baik. Tindakan pemberhentian tidak dengan hormat ini seharusnya juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengendalian kehadiran anggota polisi dalam melaksanakan tugasnya.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat merupakan peristiwa yang mengingatkan kepada seluruh anggota polisi tentang pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan menjalankan tugas dengan komitmen yang tinggi.

Pemberhentian tidak dengan hormat bagi dua anggota polisi ini seharusnya menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk lebih memperhatikan dan mengawasi kehadiran anggota dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, serta menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian.

Kepatuhan terhadap aturan dan kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Tindakan pemberhentian tidak dengan hormat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota polisi lainnya untuk taat pada aturan dan tugas yang diemban.

Seluruh personel kepolisian diimbau untuk menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran, dan menguatkan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan kedisiplinan. Pemberhentian tidak dengan hormat bagi Bripka Jahuri dan Brigpol Jusnadi seharusnya menjadi momentum bagi seluruh anggota polisi untuk lebih memperhatikan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

Facebook Comments Box

Read More

TVS Callisto 110 Intelligo: Pilihan Matic Retro Lebih Murah dengan Konektivitas Smartphone

8 January 2025 - 11:28 WIB

Kenali 4 Perbedaan Plat Nomor Mobil Listrik

19 December 2024 - 22:16 WIB

AHM Resmikan Harga Motor Listrik ICON dan CUV Mulai Rp28 Juta!

17 December 2024 - 17:19 WIB

Pentingnya Bank Garansi dan Surety Bond dalam Dunia Bisnis

13 December 2024 - 23:46 WIB

Mengenal Precast Saluran Air dan Saluran Beton Pracetak

13 December 2024 - 23:36 WIB

Trending on Bisnis