Menu

Dark Mode
Pilihan Motor Matic Jepang Paling Murah di Pasaran Indonesia Triumph Rocket 3 R, Roadster yang Mesinnya Lebih Besar dari Innova. 7 Jurus Bisa Menghemat Bahan Bakar Kendaraan Mobil Anda Ratusan Unit Aion Y Plus Mendarat di Indonesia, Siap Dikirim ke Tangan Konsumen MotoGP 2024: Paolo Pavesio Menggantikan Lin Jarvis Sebagai Bos Yamaha Racing Lelang 30 Moge Royal Enfield di KPUBC Tanjung Priok

News

Detik-detik Eks Pacar Anak Musisi Dibekuk Buntut Video Syur, Disaksikan Ortu

badge-check


Detik-detik Eks Pacar Anak Musisi Dibekuk Buntut Video Syur, Disaksikan Ortu Perbesar

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang merupakan aktor utama dalam penyebaran video syur wanita AD, anak dari musisi ternama Indonesia, David Bayu. Pria tersebut, yang disebut sebagai AP (27 tahun), ditangkap di hadapan orangtuanya.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, saat proses penggeledahan dan penyitaan, orangtua AP turut menyaksikan kejadian tersebut. Selain itu, penyidik juga mendatangi kediaman tersangka di Cipayung, Jakarta Timur, pada dini hari Sabtu (10/8). Saat itu, AP yang mengenakan baju biru-putih tidak mampu berkutik saat dihadapkan oleh penyidik.

Dalam proses tersebut, penyidik bertanya kepada AP tentang keberadaan file yang dimaksud. AP menjawab bahwa semua file sudah tidak ada secara fisik dan bahkan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut juga tidak bisa digunakan lagi. Namun, penyidik terus menekankan agar AP memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan.

Saat penyidik membuka file yang tersimpan dalam komputer AP, terlihat jelas adanya video porno yang melibatkan wanita AD di dalamnya. Selanjutnya, penyidik meminta tersangka untuk menyerahkan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut. Namun, tersangka berdalih bahwa ponsel tersebut sudah rusak dan berada di tangan temannya.

Penyidik pun terus mencecar pertanyaan kepada AP terkait keberadaan ponsel tersebut, namun tersangka terus berdalih bahwa ponselnya sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi.

AP saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya dan pihak penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadapnya. Tersangka AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian setempat.

Motif Penyebaran Video Syur
Menurut keterangan polisi, AP merupakan mantan kekasih dari wanita AD. Diketahui bahwa video syur tersebut direkam pada Desember 2022, namun tersebar secara luas setelah penyebarnya merasa sakit hati karena putus cinta dengan wanita AD.

Kombes Ade menyampaikan bahwa alasan tersangka dalam menyebarkan video tersebut dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati karena putus cinta dengan AD. AP mengaku penyebarkan video tersebut dengan maksud untuk mempermalukan mantan kekasihnya tersebut. Video tersebut diunggah di media sosial dan kemudian tersebar secara luas di kalangan masyarakat.

Kebijakan Hukum
Menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi melalui media sosial merupakan pelanggaran hukum yang serius. Perbuatan AP telah melanggar norma kesusilaan dan perundang-undangan terkait pornografi.

Perlu adanya kesadaran masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam menyebarkan konten di platform tersebut. Selain itu, tindakan illegal seperti yang dilakukan oleh AP harus dijatuhi sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peran Orang Tua
Kehadiran orang tua pada saat penangkapan serta proses penggeledahan merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Dukungan dan pemantauan dari pihak keluarga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kesimpulan
Kejadian penangkapan pria yang menyebarkan video syur yang melibatkan anak dari musisi ternama menjadi pelajaran bagi kita semua. Pentingnya kesadaran individu dalam menggunakan media sosial serta pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak untuk bertindak secara positif dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial_mutlak diperlukan. Tindakan ilegal seperti penyebaran konten pornografi juga harus dijadikan perhatian serius dalam upaya pencegahan dan penindakan lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, kita semua diingatkan akan pentingnya menjaga moralitas dan menghormati privasi orang lain dalam bermedia sosial. Tindakan ilegal dan merugikan orang lain harus dihindari secara tegas demi menjaga tatanan sosial yang sehat dan aman bagi semua pihak

Facebook Comments Box

Read More

7 Jurus Bisa Menghemat Bahan Bakar Kendaraan Mobil Anda

7 September 2024 - 14:43 WIB

Ratusan Unit Aion Y Plus Mendarat di Indonesia, Siap Dikirim ke Tangan Konsumen

6 September 2024 - 23:14 WIB

MotoGP 2024: Paolo Pavesio Menggantikan Lin Jarvis Sebagai Bos Yamaha Racing

6 September 2024 - 22:55 WIB

Dewan Komisaris dan Direksi Sambut 520 Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi

5 September 2024 - 00:18 WIB

Puan Maharani Yakin PDIP Bisa Pertahankan Kemenangan di Jateng

5 September 2024 - 00:08 WIB

Trending on Headline