Menu

News

Dede Berkata Jujur Soal Kasus Vina Usai 8 Tahun Lamanya, Siap Dipenjara Karena Buat Hadi CS Merana

badge-check


Dede Berkata Jujur Soal Kasus Vina Usai 8 Tahun Lamanya, Siap Dipenjara Karena Buat Hadi CS Merana Perbesar

Dede, seorang saksi dalam kasus Vina Cirebon yang telah berjalan selama delapan tahun, mengungkapkan bahwa kesaksiannya pada waktu itu adalah palsu. Kesaksiannya bersama rekannya, Aep, telah menyebabkan delapan orang ditangkap oleh polisi. Mereka bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang sedang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016. Kemudian, Vina dan Eky diperkosa, dibunuh, dan tubuh mereka dibuang di Flyover Talun, Cirebon.

Akibat kesaksiannya, tujuh orang di antaranya divonis seumur hidup, sedangkan tiga orang awalnya disebut polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, dua nama dari daftar tersebut kemudian dianggap fiktif dan dihapus oleh polisi. Dede mengakui bahwa saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada malam hari, kesaksiannya palsu dan tidak pernah bertemu dengan para terpidana.

Dede juga menyoroti bahwa dirinya tidak mengenal para terpidana dan bahwa mereka diberitahu oleh seorang yang bernama Pak Rudiana. Saat ini, Dede mengaku siap menebus dosa masa lalunya dan bersedia didampingi oleh pengacara dari tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan.

Dalam pertemuan dengan Dedi Mulyadi, Dede menyatakan rasa gelisah, bersalah, dan keinginannya untuk menebus kesalahan masa lalunya. Dedi menilai bahwa Dede dapat diberikan status Justice Collaborator, sementara kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, menilai bahwa Dede merupakan pelaku yang berniat baik. Mereka berencana untuk mendampingi Dede sebagai upaya pembuktian bahwa Dede datang kepada pihak berwajib dengan niat baik.

Sebagai langkah konkret, Dedi meminta Dede untuk memberikan pernyataan di hadapan notaris dan akan dipertemukan dengan Otto Hasibuan di Jakarta. Jutek Bongso juga bersikeras agar pihak notaris membuat akta berdasarkan pengakuan Dede di depan mereka semua dan menggunakan pernyataan tersebut sebagai bukti untuk meringankan Dede.

Dede sendiri mengaku merasa bersalah setelah mengikuti skenario Aep dan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016, bahkan mengungkapkan keinginannya untuk kabur dari kantor polisi, tetapi sudah terlanjur diajak oleh Aep. Meski Dede merasa tidak tahu menahu tentang kasus tersebut pada awalnya, dia akhirnya diarahkan oleh Aep dan Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu.

Ketika kasus Vina Cirebon kembali viral, Dede merundingkan hal ini dengan keluarganya, merasa bingung dan ketakutan atas apa yang telah dia perbuat di masa lalu. Meski harus kehilangan pekerjaan sementara, Dede bertekad untuk muncul ke publik dan mengungkap kebohongan yang terjadi. Meskipun harus berurusan dengan hukum, Dede siap menghadapi konsekuensinya.

Dede, saksi dalam kasus Vina Cirebon, harus berjuang membuktikan kesaksiannya yang terbukti palsu selama delapan tahun. Kesaksiannya bersama rekannya telah berdampak besar bagi delapan orang yang menjadi terdakwa. Kini, dengan keberanian untuk mengungkap kebohongan dan kesalahannya, Dede bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Facebook Comments Box

Read More

TVS Callisto 110 Intelligo: Pilihan Matic Retro Lebih Murah dengan Konektivitas Smartphone

8 January 2025 - 11:28 WIB

Kenali 4 Perbedaan Plat Nomor Mobil Listrik

19 December 2024 - 22:16 WIB

AHM Resmikan Harga Motor Listrik ICON dan CUV Mulai Rp28 Juta!

17 December 2024 - 17:19 WIB

Pentingnya Bank Garansi dan Surety Bond dalam Dunia Bisnis

13 December 2024 - 23:46 WIB

Mengenal Precast Saluran Air dan Saluran Beton Pracetak

13 December 2024 - 23:36 WIB

Trending on Bisnis