Menu

News

8 Jam Usai ‘Putusan Bebas’ Dibacakan, Pegi Belum Keluar dari Polda Jabar

badge-check


8 Jam Usai ‘Putusan Bebas’ Dibacakan, Pegi Belum Keluar dari Polda Jabar Perbesar

Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar, pada Senin sore (8/7), dipenuhi oleh sekitar 30 orang wartawan dan kru media yang menunggu pelepasan Pegi Setiawan. Mereka duduk lesehan di depan gedung yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Nomor 748, Kota Bandung. Tripod dari para pewarta berkamera turut berdiri berjejer, siap merekam momen pelepasan Pegi.

Para wartawan tersebut mulai berdatangan ke Polda Jabar sejak pukul 12.00 WIB, tepat setelah putusan praperadilan Pegi dibacakan. Putusan tersebut berhasil membebaskan Pegi dari status tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Pukul 13.44 WIB, Ibunda Pegi, Kartini, tiba di Polda Jabar untuk menjemput anaknya. “Harus keluar hari ini juga karena sudah ada putusan. Ini juga bawa baju ganti (untuk Pegi),” kata Kartini dengan suara penuh harap.

Kartini beserta tim kuasa hukum Pegi memasuki gedung dan menunggu di dalam. Informasi dari pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa sedang dilakukan proses administrasi untuk melepaskan Pegi.

Hingga pukul 17.55 WIB, ketika matahari sudah perlahan meredup, Pegi masih belum juga keluar dari gedung. Seorang wartawan berceletuk, “Semoga nanti gambar videonya tidak gelap,” mengisyaratkan kekhawatiran akan kondisi cahaya yang semakin redup. Para wartawan dan kru media tetap bertahan, siap merekam saat Pegi akhirnya keluar dari Polda Jabar.

Keberadaan para wartawan dan kru media yang menunggu di depan Polda Jabar sepanjang hari tersebut menunjukkan perhatian publik yang tinggi terhadap kasus ini. Kehadiran mereka juga menjadi bukti bahwa kasus hukum yang melibatkan Pegi Setiawan dan Vina Cirebon telah menarik perhatian banyak pihak.

Kasus ini pun telah menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan diberitakan secara luas di berbagai media massa. Dukungan dan kecaman terhadap Putusan tersebut pun bertebaran di berbagai platform media sosial. Beberapa pihak menyambut baik putusan tersebut, sementara yang lain merasa kecewa dan tidak puas dengan hasil praperadilan ini.

Sementara itu, Pegi yang sudah bebas dari status tersangka dalam kasus Vina Cirebon, dipastikan akan segera kembali ke kehidupan sehari-harinya. Namun, proses administrasi dan persiapan untuk kepergiannya dari Polda Jabar nampaknya membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang diharapkan.

Pada akhirnya, pengumuman resmi tentang pelepasan Pegi dari Polda Jabar tampaknya semakin mendekat. Wartawan dan kru media yang berada di lokasi siap untuk segera merekam momen tersebut dan memberitakan kabar tersebut kepada publik. Hal ini menegaskan bahwa peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tetap sangat vital dalam setiap perkembangan kasus hukum yang menarik perhatian publik. Semua pihak, baik itu wartawan maupun masyarakat umum, tentunya berharap agar proses administrasi dan pelepasan Pegi dari Polda Jabar dapat segera diselesaikan dengan baik, agar Pegi bisa segera kembali ke kehidupannya yang baru setelah putusan praperadilan ini.

Facebook Comments Box

Read More

Cak Lontong: Pram-Rano Menang 1 Putaran, Semoga yang Lain Menerima.

29 November 2024 - 18:06 WIB

Fiqih Muamalah dan Halal Haram Harta dalam Islam: Panduan Praktis dalam Islamic Finance

28 November 2024 - 17:19 WIB

Investasi Halal Tanpa Riba untuk Bangkitkan Ekonomi Islam

25 November 2024 - 13:24 WIB

Investasi Halal Adalah Pilihan Bijak untuk Masa Depan: Memahami Keimanan dan Aqidah Terkait Harta

18 November 2024 - 04:10 WIB

Manfaat Kursus Bahasa Inggris Privat: Meningkatkan Skill dan Peluang Karier

18 November 2024 - 03:55 WIB

Trending on Iklan